Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset berupa area glamping dan kebun durian serta alpukat seluas 1,5 hektare di wilayah Ciater, Kabupaten Subang, yang diduga dimiliki oleh Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo. Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik masih terus menggali aset-aset yang terkait dengan perkara tersebut. Pengecekan fisik terhadap lokasi tersebut dilakukan pada hari ini, Rabu, 30 September 2026.















