Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan aliran uang dari sejumlah perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) kepada oknum pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik KPK memeriksa empat saksi dari perusahaan PJK3 pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk menggali informasi terkait pemberian uang yang diduga terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Keempat saksi tersebut adalah Woro Edgar Wikanti dan Huria dari PT Sarana Katiga Nusantara, serta Rizki Nur Apriani dan Yuni Apriningtyas Prameswari dari PT Waterland Nusantara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang mendalami keterangan para saksi mengenai transaksi yang diduga tidak wajar dalam proses sertifikasi K3.














