Home Berita Nasional KPK Panggil Adik Mantan Kepala BNPB Terkait Korupsi Dana Bencana

KPK Panggil Adik Mantan Kepala BNPB Terkait Korupsi Dana Bencana

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Nera Susanto, adik mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 30 Oktober 2026, bersama lima saksi lainnya, yakni Eka Andriyanto (Direktur PT Integra Teknika Solusindo), Tari Oktavia (staf keuangan PT Erlangga Jala Persada/PT TLS), Vanessa Annisa Utami, Monica Utari Mariana, dan Nursadriani. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 13 Oktober 2026 yang mengungkap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Belum ada rincian materi pemeriksaan yang diungkapkan penyidik terhadap keenam saksi tersebut.

Previous articleEmil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Aksi Menit ke-40 Jadi Sorotan
Next articlePersib Bandung Hadapi Jadwal Maut Tujuh Laga dalam Tiga Pekan November 2026