Jakarta, sumbawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Termasuk menelusuri aliran dana pembangunan Venue pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Papua.
“Pon, Venue ditunggu saja, kami pasti akan melakukan pemeriksanaan,” kata Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, didampingi Wakil Ketua KPK – Alexander Marwata, dan Plt. Juru Bicara KPK – Ali Fiqri, saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (05/01).
Ia mengungkapkan, saat ini KPK sedang bergerak ke berbagai tempat untuk menelusuri uang dan asset Gubernur Papua. “Tim juga sedang bergerak ke berbagai tempat,” ucapnya.
Sebelumnya di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga menegaskan, akan mendalami uang diduga milik Gubernur Papua yang di blokir oleh PPATK sekitar Rp 70 milliar. Termasuk temuan PPATK atas dugaan kepemilikan rekenin di rumah judi Singapura lebih dari 60 juta dollar singapura.
“Informasi tersebut pasati akan kami dalami. Termasuk dengan penyelenggaraan PON. Penggunaan dana pon kami akan berkoordinasi dengan BPK yang melakukan audit pertanggungajawaban pelaksanaan PON. Kemungkinan proyek yang lain, venue yang lain bisa asaja ada pemberian. Ini kita akan dalami,” ucap Alex. (Using)