Sumbawa Besar,sumbawanews.com – Selasa (05/10) bertempat di ruang pertemuan pimpinan dewan, dilakukan pertemuan terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pertemuan tersebut digelar atas permintaan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dari pertemuan disimpulkan, program dapat dilanjutkan karena tidak ditemukan adanya persoalan.
“Tidak ada persoalan dan bisa dilanjutkan. Kemudian jika ada pihak tidak puas, silahkan dibawa ke ranah hukum,” kata Edy Syarifuddin, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbawa, dalam menyampaikan kesimpulan pertemuan.
Sebelumnya dalam pertemuan, perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa mengatakan, sejauh ini kita tidak ada persoalan di lapangan selama pelaksanaan program. “Ini program dari kementerian PUPR untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting,” ucapnya.
Dijelaskan, tahun ini sedikit 945 sasaran di Kabupaten Sumbawa, yang tersebar di Kecamatan Ropang, Kecamatan Orong telu, Kecamatan Baru lanteh, KecamatanLenangguar, dan Kecamatan Tarano. “Saya khawatir (riak-riak) ini bisa berimbas terhadap pengurangan kuota,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Fahrul, Koordinator kabupaten BSPS menjelaskan, beberapa waktu lalu lembaga yang sama juga mempersoalkan dugaan kurang material. “Di Dusun Kopo, Desa mungkin. Jumat kita klarifikasi lapangan, diketahui ada pengalihan oleh penerima. Dan penerima mengakui hal tersebut merupakan kekeliruan. Jadi tidak ada material yang kurang,” jelas dia.
Disebutkan, setiap dilakukan penyerahan barang, tetap dilakukan pengecekan sesuai dengan daftar barang dan penerima. Dan harga satuan material, digunakan harga daerah setempat.
‘Kita tidak mungkin pakai harga di kabupaten, karena kita gunakan mekanisme survei harga setempat. Kita juga melakukan kerjasama dengan toko setempat sebagai penyedia,” paparnya.
Sedangkan Rahmat Humaidi, ketua kelompok penerima dari Kecamatan Lenangguar menegaskan, selama ini tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak luar terkait program tersebut. Dan diharapkan, program tersebut dapat memberikan manfaat untuk jangka waktu yang panjang.
“Jangan sampai program ini terhenti,hanya karena hal-hal seperti ini. Kasian kelompok (belum terima material) jika ini terhenti. Jangan sampai ada stigma negatif yang berimbas dengan pelaksanaan program ini,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, yang telah membantu masyarakat melalui program tersebut. “Kami merasa sangat terbantu dengan ini. Intinya kami mendukung program ini,” ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, M. Saad, menegaskan, bahwa tidak ada ruang dan alasan bagi siapapun dan kelompok manapun untuk merong-rong program pemerintah. Sehingga program pemerintah musti dikawal bersama-sama, agar dapat berjalannya baik.
“Lembaga dari luar boleh memantau, tapi tidak boleh kita diintervensi,” jelas dia.
Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fiqri menjelaskan, saat ini telah berkembang di pusat, yang menganggap Kabupaten Sumbawa tidak kondusif dan tidak siap dengan program dari pusat. Hal tersebut terjadi karena banyaknya lembaga atau pihak yang berupaya membuat kegaduhan dalam setiap program pemerintah.
Hal senada juga disampaikan, Koordinator Komisi III sekaligua Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fiqri. “Yang berkembangnya di pusat bahwa Sumbawa tidak siap dengan program. Karena banyak pengacau pembangunan,” ucapucapnya.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, H. Yudi Patria Negara memaparkan, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dan untuk mendukung pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“jika ini berjalan baik, maka ini menjadi evaluasi dari pusat untuk melanjutan ditahun berikutnya,” jelas dia. (Using)