Home Berita Daerah Kodim Bima Bantu Korban Kebakaran Rumah di Desa Kala

Kodim Bima Bantu Korban Kebakaran Rumah di Desa Kala

Bima – Korban kebakaran rumah panggung 12 tiang Aidin H.M. Ali (48 th) dan istri Johara di Dusun Toke Desa Kala Kecamatan Donggo Kabupaten Bima pada Sabtu siang (23/11/2019) diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

Kerugian material dperkirakan mencapai ratusan juta rupiah diantaranya 1 unit rumah hangus terbakar, 1 unit sepeda motor, 2 ton kemiri, ijazah dan surat-surat lainnya, dan gabah sebanyak 20 karung ikut terbakar.

Melihat kondisi tersebut, Danramil 1608-05/Donggo Kapten Inf Seninot Sribakti bersama beberapa orang anggota Koramil berkunjung ke rumah korban tujuh anak tersebut untuk bersilaturrahmi dan menyerahkan bantuan dari Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Saputra berupa sembilan bahan pokok (Sembako) seperti beras, mie instan, minyak goreng, kecap, gula, telur dan lainnya.

Pada kesempatan yang baik tersebut, Danramil juga datang bersama Ketua PK KNPI Soromandi Suryadin, S.Pdi., Bendahara Puskesmas (PKM) Soromandi Muhammad Kadaffi dan diterima keluarga korban dan masyarakat setempat.

Terpisah, Dandim Bima menyampaikan turut perihatin dengan kondisi yang menimpa keluarga korban kebakaran mengingat kondisi sekarang memasuki musim hujan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan kepada korban jumlahnya tidak seberapa hanya berupa Sembako. “Semoga bermanfaat bagi keluarga korban,” ujar Dandim.

Kondisi setelah kebakaran, korban saat ini menumpang di rumah keluarganya bersebelahan dengan rumah yang terbakar.

Terkait dengan seringnya kebakaran rumah yang diduga dari arus pendek, Dandim menyarankan agar melakukan pengecekan ulang kabel yang digunakan. “Apabila pemakaiannya sudah lama atau menggunakan kabel dengan serabut tembaga yang tipis, agar segera diganti dengan harapan tidak ada lagi kebakaran,”imbuhnya.

Previous articleAntisipasi Banjir, Koramil Donggo Bantu Warga Buat Duiker
Next articleMusim Hujan Tiba, Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Moyo Hulu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.