Home Berita Daerah KN. Tanjung Datu-301 Bertolak Antar Bansos ke Pulau SerasanKN. Tanjung Datu-301 Bertolak...

KN. Tanjung Datu-301 Bertolak Antar Bansos ke Pulau SerasanKN. Tanjung Datu-301 Bertolak Antar Bansos ke Pulau Serasan

Natuna, sumbawanews.com — KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI yang membawa Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban tanah longsor bertolak menuju Pulau Serasan dari Dermaga Faslabuh TNI AL, Selat Lampa, Natuna, Sabtu dini hari (11/3/2023).

Menanggapi kejadian bencana alam tanah longsor di Pulau Serasan, Senin (6/3), Bakamla RI bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, BUMN, dan kelompok masyarakat, turut serta menggalang bantuan untuk sedikit membantu korban bencana.

Berkat dukungan dari berbagai pihak, Bakamla RI berhasil mengangkut ribuan paket bantuan sosial. Tidak hanya berupa bahan makanan cepat saji, namun juga terdapat bantuan berupa beras, bumbu masakan, air mineral dan minuman, serta makanan ringan.

Tidak hanya itu, pakaian bekas layak pakai, selimut, popok bayi sekali pakai, dan pembalut wanita pun juga turut termasuk di dalam bantuan sosial tersebut. Obat-obatan dan vaksin juga disertakan untuk diberikan kepada korban cedera yang membutuhkan penanganan medis.

Dipimpin oleh Kolonel Bakamla Sunu Tri Yuana, S.E., M.Han. selaku Komandan KN. Tanjung Datu – 301, kegiatan bantuan sosial berjalan dengan lancar, dan kapal bertolak sesuai dengan waktu yang direncanakan.

Jajaran pejabat dan personel turut hadir dalam merplug KN. Tanjung Datu – 301. Beberapa diantaranya seperti Kepala Stasiun Bakamla Natuna Mayor Bakamla Mukhlis, dan Kepala Faslabuh TNI AL Peltu Taslim, beserta jajaran turut melepas kapal terbesar yang dimiliki Bakamla RI tersebut.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Previous articleBentuk Kepedulian Satgas Yonif Mekanis 203/AK Hadir Di Tengah Warga Yang Berduka
Next articleSri Mulyani: Saya Senang Didukung Bersih-bersih, PPATK Silahkan Sampaikan Tentang Rp300 Triliyun
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.