Sumbawanews. Beredar berita di sejumlah grup2 WA dan percakapan sosial di NTB tentang telah ditangkap seseorang pengguna narkoba di salah satu kamar Wisma Penghubung NTB dan di sana ditemukan sejumlah alat isap sabu. Sumbawanews kemudian meminta tanggapan Kepala Badan (Kaban) Penghubung NTB pada Minggu (6/4/2025) siang.
Kami tulis kronologis berdasar apa yang diceritakan Kepala Badan Penghubung Sofyan SH. Bahwa tidak benar penangkapan terjadi di salah satu kamar di Wisma NTB oleh angota Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba. Tetapi penangkapan di Kampung Ambon pada 29 Maret lalu terhadap seseorang yang membeli sabu. Ditengarai yang bersangkutan berasal dari Lombok.
Ketika pihak Polres memeriksa salah satu kamar Wisma NTB, atas pengakuan yang bersangkutan ada temanya juga yang nginap di salah satu kamar. Saat pemeriksaan anggota Polres juga ditemani oleh salah seorang staf Kantor Penghubung.
Diberitakan di sana ditemukan sejumlah alat isap sabu. Menurut Sofyan hal itu tidak benar. Pengakuan staf yang menemani tidak ditemukan orang yang dicari tidak juga ditemukan alat isap sabu. Bahwa juga tidak benar orang yang menginap di sana mendapat fasilitas gratis, tetapi yang bersangkutan bayar nanti setelah tidak lagi menggunakan kamar (chek out).
Menurut Sofyan Wisma memberikan kesempatan siapa saja putra NTB untuk menginap. Tentu pihak Wisma tidak dapat mengontrol apa yang dilakukan setiap orang di dalam kamarnya masing-masing maupun aktivitasnya di luar Wisma.
Sofyan menganggap penting diklarisikasi ini dan meluruskan berita yang keliru agar tidak menimbulkan presepsi yang salah, seolah Kepala Badan Penghubung dan Wisma NTB terlibat dalam kasus narkoba. (007)