Home Berita Ketua DPRD Sumbawa: Legislatif Akan Bekerja Satu Frekwensi Dengan Eksekutif

Ketua DPRD Sumbawa: Legislatif Akan Bekerja Satu Frekwensi Dengan Eksekutif

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa memberikan apresiasi kepada Diskoperindag atas perolehan Indonesia Halal Industry Award (IHYA), yang menjadi capaian prestasi bertaraf nasional dan menjadi kebanggaan bersama. Demikian disampaikan Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, di halaman Kantor Diskoperindag Kabupaten Sumbawa, Senin (06/11).

Baca Juga: Bupati Sumbawa: Sertifikasi Halal Jadi Daya Saing Daerah

“Ini tidak mudah diraih kalau tidak ada kemampuan leadership didalamnya. Untuk mengkolaborasi infrastruktur dan potensi yang ada didalam. Sehingga prestasi bisa diraih,” kata Abdul Rafiq.

Sehingga ia berharap, prestasi-prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan, dan menjaga kemitraan. Khusus sertifikasi halal, daerah lain akan berusaha untuk mengikuti capaian Kabupten Sumbawa.

Diungkapkan, keberhasilan daerah tidak lepas dari peran eksekutif dan legislatif. “Dan Insya Allah, kami di legislatif selalu berkomitmen untuk menjaga secara bersama-sama kemitraan yang telah dibangun. Apapun yang menjadi program pemerintah daerah insya allah dprd akan selalu mensupport dan bekerja dalam frekwensi yang sama dengan eksekutif demi masyarakat dan daerah sumbawa,” kata dia.

Disebutkan, persaingan usaha diera global sangat ketat, terutama dengan digitalisasi saat ini. “Dan kita harus menyesuaikan dengan kondisi hari ini yang serba digital,” jelasnya.
Ia juga berharap, UMKM Kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh bagi UMKN ditinkat Nasional. “Jaga kekompakan untuk meraih prestasi-prestasi lainnya di masa yang akan datang,” katanya. (Using)

Previous articleTNI Dipercaya Jaga Perdamaian Di Afrika Tengah, Panglima TNI: Ini Tugas Mulia Dan Kehormatan
Next articlePelatihan Coast Guard Basic Training Personel PPPK Bakamla RI Resmi Dibuka
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.