Home Berita Kepsek SD Merger Akan Direposisi

Kepsek SD Merger Akan Direposisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Muhammad Ikhsan Safitri, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sumbawa menegaskan, dengan adanya Merger 28 SD menjadi 14 akan memberi konsekuensi bagi kepala sekolah. Sebab, dalam satu sekolah hanya boleh dipimpin oleh satu kepala sekolah, atau 14 kepala sekolah lainnya musti dicari solusi.

“Kalau dua sekolah gabung, tentu tidak dua nahkoda. Tentu hanya satu nahkoda, satu kepala sekolah. Maka satu lainnya harus kita pikirkan ke tempat lain. Itu sudah kita pikirkan,” ucap dia di ruang kerjanya Senin (15/05).

Baca Juga : Pangkas Persepsi Favorit/Non Favorit, 28 Sekolah Akan di“Regroup” Jadi 14

Ditegaskan, konsekuensi dari Merger hanya berlaku bagi kepala sekolah. “Kami usahakan agar konsekuensi Merger ini hanya berkosekuensi kepada kepala sekolah. Sedangkan guru-gurunya relative tetap, kalaupun ada barangkali bergeser ketempat lainnya. Jadi tidak ada yang akan dirugikan. Murid-murid, pakai seragam yang dulu yang sekolah asal. gak masalah,” jelasnya.

Dikatakan, bagi kepala sekolah, Dikbud Sumbawa telah menyiapkan solusi. Sehingga limpahan 14 kepala sekolah akibat merger, tetap menjadi kepala sekolah di sekolah yang lain.

“Kepala sekolah ini kita sudah pikirkan limpahannhya. Sehingga hamper tidak ada kepala sekolah yang begitu dimerger kemudian dia tidak menjadi kepala sekolah. Hampir tidak ada. Semuanya juga akan menjabat sebagai kepala sekolah, tapi disekolah yang lain. Yang penting nanti sekolah kita menjadi besar, anak-anak kita tidak terkunkung dalam sekolah yang kecil, pergaulan dan wawasannya menjadi luas,” tuturnya. (Using)

Previous articleBeberapa Tidak Penuhi Kuota Bacaleg, 18 Parpol Registrasi ke KPU
Next articleBeberapa Sekolah SATAP Akan di “Ungroup”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.