Home Berita Nasional Kepala BNPB Clarify Makna ‘Normal’ Saat Kabut Asap Melanda

Kepala BNPB Clarify Makna ‘Normal’ Saat Kabut Asap Melanda

Sumbawanews.com,- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta maaf atas penggunaan kata “normal” dalam menjelaskan kondisi masyarakat di tengah kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. Pernyataannya yang disampaikan dalam rapat terbatas pada 23 September 2026 itu memicu kecaman, karena dianggap meremehkan penderitaan warga terdampak. Suharyanto menegaskan, istilah “normal” hanya merujuk pada kelancaran aktivitas dasar seperti lalu lintas, perdagangan, dan pelayanan publik yang tetap berjalan, bukan menandakan bahwa kualitas udara, kesehatan, atau kehidupan masyarakat telah kembali normal. Ia menegaskan, pemerintah tidak menganggap bencana ini selesai, dan dampak serius terhadap kesehatan, pendidikan, serta penerbangan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat masih sangat nyata. BNPB bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder terus bergerak memadamkan api, menangani dampak kesehatan, serta mengintegrasikan data lapangan untuk memberikan informasi akurat kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat. Keselamatan, kesehatan, dan kualitas hidup warga tetap menjadi prioritas utama penanganan bencana ini.

Previous articleSilaturahmi Lintas Generasi, TNI Perkuat Semangat Pengabdian
Next articleTimnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Tapi Sorotan Jatuh pada Komposisi Pemain