Home Berita Daerah Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

Bali, sumbawanews.com – Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melaksanakan panen kacang tanah di lahan Bakamla RI yang terletak di Banjar Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bakamla RI dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Didampingi Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Teguh Prasetya, S.T., M.M., CHRMP., Laksdya Irvansyah secara simbolis melakukan panen kacang tanah yang berhasil mencapai hasil sebanyak 800 kilogram dari lahan seluas satu hektar. Panen ini melanjutkan kesuksesan panen jagung sebelumnya yang menghasilkan satu ton hasil panen.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bakamla RI mendukung Asta Cita dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Laksdya Irvansyah, sembari mengapresiasi kinerja Stasiun Bakamla Bali atas keberhasilan merealisasikan program ketahanan pangan di wilayahnya.

Selain kacang tanah dan jagung, lahan pertanian Bakamla RI di Bali juga menghasilkan berbagai komoditas hortikultura lainnya seperti cabai, kacang panjang, tomat, terong, pepaya california, dan singkong. Diversifikasi tanaman ini menunjukkan keseriusan Bakamla RI dalam mengelola sumber daya secara berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DWP dan IKKT PWA Penghubung 04 Bakamla RI, Ny. Yuanita Irvansyah, Ketua Unit Pelaksana DWP Zona Tengah Ny. Dyah Teguh Prasetya, Kepala Stasiun Bakamla Bali Mayor Bakamla Kadek Lis Martiaveni, S.Pd., M.A.P., serta para staf Stasiun Bakamla Bali.(Humas Bakamla RI)

Previous articleKuota 23 Ribu Ton, Bulog Segera Serap Jagung Rp5.500
Next articleSeorang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Bambu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.