Sumbawanews.com,- Kementerian Kebudayaan mencatat telah menetapkan 1.257 cagar budaya peringkat nasional hingga Oktober 2026, melampaui rekor 228 objek yang tercatat sejak 2013. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, peningkatan signifikan ini hasil dari akselerasi proses penetapan yang dilakukan secara intensif, dengan 85 objek ditetapkan pada 2025 dan 1.172 objek pada periode 2026. Upaya ini bertujuan memperkuat perlindungan warisan budaya sekaligus memastikan keberlangsungan tradisi dan komunitas pengampunya. Saat ini, sekitar 7.000 objek dan situs masih dalam proses kajian tim ahli untuk potensi penetapan selanjutnya.
Dalam upaya pemeliharaan, Kemenbud telah menangani 104 objek cagar budaya, museum, istana, dan keraton hingga 2026, dengan 73 objek dipugar pada 2025 dan 31 objek pada 2026. Fadli Zon menambahkan, rencana pemugaran akan terus diperluas, dengan target penambahan 240 objek lagi sebelum akhir Desember 2026. Proses ini masih berada pada tahap awal, dan akan berlanjut hingga penyelesaian penuh.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga sedang menyusun seri buku Sejarah Indonesia yang terdiri dari 12 jilid, termasuk satu seri berisi 11 jilid. Lima jilid pertama telah diluncurkan pada Agustus 2026, dengan judul “Akar Peradaban Nusantara”, “Nusantara dalam Jaringan Global”, “Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah”, “Interaksi Awal dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi”, serta “Masyarakat Indonesia dan Terbentuknya Negara Kolonial”. Lima jilid berikutnya ditargetkan selesai dan diluncurkan pada akhir Oktober 2026.
Kementerian Kebudayaan, yang resmi berdiri sebagai kementerian tersendiri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2024, menjadi pilar utama dalam memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan sebagai bagian integral pembangunan nasional.















