Sumbawanews.com,- Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT IPPS di lantai 11 Menara Batavia, Jakarta Pusat, terkait dugaan praktik transfer pricing dan under invoicing dalam transaksi ekspor bubur kertas antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan perusahaan afiliasinya. Penggeledahan yang berlangsung dari Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB, dilakukan oleh Tim Satgassus P3TPK berdasarkan surat perintah resmi. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk telepon genggam yang berisi percakapan diduga terkait perkara, serta menyegel kantor PT IPPS dan pintu lemari yang mengarah ke ruang tersembunyi di dalamnya. Transaksi bermasalah tersebut diduga terjadi selama periode 2008 hingga 2025.















