Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumbawa meminta Pemda Sumbawa serius atas keberadaan perusahaan pertambangan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Demikian disamping juru bicara Fraksi PPP, Muhammad Nur, dalam Sidang Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumbawa Terhadap Ranperda Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang APBD 2022, Selasa (27/09).
“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta perhatian serius pemerintah daerah atas keberadaan perusahaan pertambangan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat,” ucapnya.
Sebab tenaga kerja yang memiliki keahlian di Kabupaten Sumbawa tidak mendapatkan peluang bekerja di perusahaan pertambangan maupun kontraktor lain di areal tambang. Sementara kawasan Dodo-Rinti Kecamatan Ropang disebut memiliki kandungan mineral jauh lebih besar.
“Karena itu kami meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah nyata menyikapi kondisi tersebut,” jelas dia.
Selain itu, Fraksi PPP juga meminta agar dinas pertanian dan dinas teknis lainnya untuk memantau harga komoditi pertanian, seperti jagung. Termasuk harga obat-obatan, pestisida dan pupuk.
“Masyarakat masih mengeluh harga obat-obatan dan pupuk tidak diimbangi oleh harga jual komoditi milik petani,” ucapnya.
Sedangkan, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hasanuddin HMS mengatakan, dengan keterbatasan anggaran tahun 2022, pemerintah daerah diharapkan untuk konsen terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Seperti kelangkaan pupuk, ketersediaan bibit, dan penguatan kapasitas penyuluh pertanian.
Kemudian memaksimalkan upaya-upaya pelestarian hutan, sarpras pertanian, kestabilan harga hasil pertanian. Serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pencapaian visi dan misi pemerintahan dalam mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban. (Using)