Home Berita Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Juta Diringkus Polisi

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Juta Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa bekerjasama dengan Polsek Moyo Hulu berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan. Kejadian di kantor koperasi Primkoppabri, jalan lintas Sumbawa Moyo Hulu, Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu.

Dalam pengungkapan itu, ke empat terduga pelaku warga leseng kecamatan Moyo Hulu, yang berhasil dibekuk berinisial AM (17), SR (20), RA (20), dan DA (20).

Baca Juga: Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan SBS, Kapolres Sumbawa Gelar Pertemuan Dengan Para Kades

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P. yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan keempat pelaku. “Penangkapan ini berawal dari kedatangan seorang karyawan swasta yang bekerja di koperasi Perimkopabri melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kerugian senilai puluhan juta” Ungkapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat (15/12) pukul 12.40 Wita bertempat di kantor PRIMKOPPABRI Moyo Hulu, Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa. Saat kejadian, korban berinisial DS yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara keras dari arah luar kantor dan pada saat itu juga masuk tiga orang pelaku menodongkan pisau dan senjata menyerupai senjata api jenis Pistol kepada korban, lalu meminta kunci berangkas kepada korban.

Korban yang enggan menunjukkan keberadaan kunci, memberi kunci karena terus memaksa. “korbanpun akhirnya memberikan kunci yang ada dalam tas korban dan membuka berangkas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.660.000,-.,” ucapnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua hari, Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa bersama Polsek Moyo Hulu mendapat informasi keberadaan para terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Selain keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, 2 buah handphone android, uang tunai dengan nominal Rp. 646.000 berbagai pecahan, 1 buah helm warna hitam, 1 buah sweater warna hitam, 1 buah sweater warna putih, 1 buah sweater warna abu-abu, dan 1 buah sepatu warna biru dongker.

Saat ini seluruh pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Previous articleSidang Gugatan Karen Agustiawan Dkk kepada PwC Dimulai, Mediasi Dijadwalkan Awal Tahun Depan
Next articleJabatan Komandan Paspampres Resmi Diserahterimakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.