Sumbawanews.com,- Pemerintah Azerbaijan melarang guru dan siswi berhijab masuk sekolah negeri, memicu protes di negara yang 90 persen penduduknya beragama Islam. Gulshan Aliyeva, guru bahasa Inggris berpengalaman 23 tahun, dilarang masuk sekolah di Baku setelah memakai jilbab, dan putrinya pun ikut dilarang masuk. Aturan baru yang diterbitkan bulan lalu, meski tidak menyebut hijab secara eksplisit, melarang pakaian yang dianggap melanggar prinsip sekularisme dalam pendidikan. Aliyeva menegaskan bahwa tindakan itu melanggar Pasal 16 Undang-Undang Ketenagakerjaan Azerbaijan yang melarang diskriminasi di tempat kerja. Kementerian Dalam Negeri menyatakan 37 orang telah ditahan karena dianggap mengganggu ketertiban umum terkait protes atas kebijakan ini.
Home Berita Internasional Karier Guru Berhijab di Azerbaijan Terancam Akibat Larangan Pakaian Sekular















