Home Berita Daerah Karateka…Osh….!!! Satgas Yonif 126/KC Ajarkan Beladiri Karate Kepada Siswa SD di Perbatasan...

Karateka…Osh….!!! Satgas Yonif 126/KC Ajarkan Beladiri Karate Kepada Siswa SD di Perbatasan Papua

Keerom, sumbawanews.com | Personel Satgas Pamtas  RI-PNG Yonif 126/KC melatih beladiri Karate kepada anak-anak sekolah di Perbatasan Papua. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H.,M.Han dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (03/02/2022).

Dansatgas menuturkan bahwa meskipun identik dengan kekerasan, olahraga beladiri pada dasarnya menyimpan sangat banyak manfaat, terutama untuk tumbuh kembang anak. Selain itu, belakangan ini  sangat sering terjadi anak-anak menjadi target kejahatan karena mudah dipengaruhi dan sangat tidak berdaya.

Meskipun pelatihan beladiri oleh personel Satgas Yonif 126/KC tidak serta-merta membuat anak-anak SD di perbatasan mampu mengalahkan penjahat, namun setidaknya ia mampu membaca situasi yang dapat membahayakan dirinya. Dengan demikian, anak bisa melakukan tindakan pencegahan dengan bela diri.

“Disamping ilmu pengetahuan, latihan beladiri juga sangat penting untuk diberikan kepada generasi muda sebagai sarana untuk membentuk karakter positif pemuda Indonesia yang kuat dan sehat, sehingga mereka tidak mudah terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” tutur Dansatgas.

Sementara itu, Febryan salah satu Siswa SD YPPK Akarinda yang ikut dalam latihan Karate tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya sangat senang ketika berlatih seni beladiri Karate. “Abang kami sangat senang abang, karna ada abang disini kami jadi bisa berlatih Karate, jadi kalau ada bahaya mengancam keselamatan, kami bisa mengatasinya abang,” ucapnya dengan senang. (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Previous articlePassing Exercise Kapal Bakamla RI dengan Kapal Japan Coast Guard
Next articleBakamla RI Dukung Percepatan Vaksinasi di Pulau Terpencil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.