Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dengan banyaknya kasus disabilitas disumbawa Besar, Kapolres sumbawa siap melindungi dan diberikan perhatian khusus bagi disabilitas. Diketahui, Kapolres sumbawa sebagai penasehat LPPD Pulau Sumbawa.
“Disabilitas itu memiliki Hak yang sama seperti orang lainnya, hanya mereka memiliki keterbatasan saja,” kata AKBP Henry Novika Chandra,SIK. MH, Kapolres Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (30/08).
Diungkapkan, banyak penyandang disabilitas dengan ekonomi menengah kebawah. Dan dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, penyandang disabilitas juga musti bertanggung jawab untuk menafkahisuami/istri dan atau anak.
Selain itu, penyandang disabilitas juga memiliki usaha dengan pendapatan yang sangat rendah dan tidak diterima kerja dikarenakan memiliki keterbatasan. “bagaimana susahnya mereka hidup dengan keadaan seperti itu. Disabilitas bukan 1 atau 2 orang,” ucapnya.
Diungkapkan, menurut data Dinas Sosial tahun 2021, penyandang Disabilitas di Kabupaten Sumbawa mencapai 1.300-an jiwa. “Apalagi dengan adanya kasus Disabilitas seperti Pelecehan sexual dan lain-lain. artinya Polres siap melindungi Disabilitas sesuai dengan amanah Undang Undang No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” tegas Kapolres Sumbawa.
Ditempat yang sama, Ketua LPDP dr. Nuzul D. I. Prasatio menyampaikan ucapan Terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sumbawa. “Kami sangat Berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolres bersedia merangkul LPPD Pulau Sumbawa, karena siapa lagi yang merangkul Disabilitas ini jika bukan kita. Sekali lagi saya selaku Ketua LPPDS mengucapkan banyak-banyak terimkasih kepada Kapolres Sumbawa,” Ungkap dr. Nuzul D. I. Prasatio. (Using)