Home Berita Kantongi Sabu-sabu, Lelaki Asal Lopok Diringkus Polres Sumbawa

Kantongi Sabu-sabu, Lelaki Asal Lopok Diringkus Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus AI Senin pagi (20/12). Lelaki 31 Tahun asal Desa Tatede Kecamatan Lopok ini diringkus dikediaman miliknya.

Saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian berhasil menyita 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram. Kemudian 10 lembar klip obat transparan, 1 buah skop,1 bungkus rokok dan uang tunai Rp. 200.000,-.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan tersebut. “AI diringkus dirumahnya sekitar pukul 10.00 wita senin kemarin, Kami menemukan narotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok sampoerna yang di simpan di saku celana depan yang digunakan AI. Saat ditangkap AI tidak melakukan perlawanan.” jelasnya.

Kasi humas juga menambahkan, penangkapan AI berawal dari laporan masyarakat. “Penangkapa berawal dari laporan masyarakat. Saat ini AI sedang dalam proses penyidikan. Kami juga akan mendalami terkait dari mana barang haram ini berasal,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya AI dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Using)

Previous articleRemaja Terseret Ombak di Lunyuk Ditemukan Tewas
Next articleSP Sumbawa Dorong Lahirnya Perda Baru PMI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.