Sumbawanews.com,- Polisi bersama satuan gabungan menggerebek Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Senin, 12 Oktober 2026, dalam operasi penindakan narkoba yang menghasilkan penangkapan empat tersangka dan pembakaran enam lapak transaksi. Operasi yang melibatkan 116 personel itu berhasil mengamankan MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34), semua laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain itu, petugas membakar enam bangunan semipermanen yang digunakan sebagai lokasi jual-beli narkoba. Barang bukti yang disita mencakup 15 alat isap sabu (bong), 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dan dua ponsel.
Dalam keterangan tertulis pada Selasa, 13 Oktober 2026, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, memastikan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan membersihkan kawasan rawan narkoba di ibu kota.














