Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa mengapresiasi Balai Kajian Halal Universitas Samawa. Sebab setelah diresmikan sekitar satu bulan, mampu menerbitkan 113 sertifikat halal UMKM di Kabupaten Sumbawa.
“Jum`at kemarin saya diminta untuk ikut menyerahkan sertifikat halal bagi UMKM yang telah didampingi oleh Balai Kajian Halal UNSA. Sebanyak 113 sertifikat yang mereka berikan kepada UMKM yang mereka dampingi. Ini saya pikir, adalah prestasi kerja yang luar biasa dalam pandangan dinas koperindag. Karena dalam jangka waktu kurang lebih sebulan mereka bekerja, sesuai dengan standart, sesuai SOP penerbitan sertifikat halal, mereka bekerja sangat massif,” kata Dedy Heriwibowo, Kadiskoperindag Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (16/01).
Diungkapkan, terdapat kreatifitas yang dilakukan oleh Balai Kajian Halal UNSA itu dengan melibatkan mahasiswa dalam proses penilaian, pendampingan sertifikasi halal. Sehingga dalam waktu singkat hasilnya luar biasa. Ini yang sebanyak 113 produk UMKM.
“Ada UMKM yang produk halalnya tersertifikat lebih dari satu produk. Ada yang dua, bahkan ada yang sampai tujuh. Masing-masing produk itu dilihat, bagaimana cara produksi, dan lainnya apakah sesuai dengan kaidah-kaidah halal itu,” jelasnya.
Ia menegaskan, masing-masing UMKM akan menanggung biaya secara mandiri untuk pengajuan yang kedua kali. Sebab, pengajuan pertama ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah pusat. Dan masih banyak UMKM lain yang akan melakukan pengajuan pertama.
“Kemarin itu mereka mendapat bantuan program dari pemerintah pusat, jadi biayanya disubsidi oleh pemerintah sepenuhnya. Tetapi untuk kedua maka UMKM ini mandiri, beban biayanya ditanggung sendiri, sebesar Rp 650 ribu per produk. Karena masih banyak orang lain yang mengantri,” jelas Dedy.
Sejuta Sertifikat Halal di 2023
Ia menambahkan, secara nasional, terdapat proram penerbitan 1 juta sertifikat halal untuk 2023. “Tapi harus yang pertama. Jadi pendaftaran pertama bagi UMKM, yang kedua mandiri lagi. Ada register NIB dulu. Dipastikan yang pertama atau yang kedua, nanti sudah tercatat semua disana. Ini tidak ada kuota, ini diperebutkan. Siapa cepat, dia dapat,” ucapnya.
Dikatakan, model kolaborasi seperti dengan Balai Kajian Halal UNSA, harus dikembangkan kedepan. “Harus kita massifkan kewajiban halal bagi UMKM. Tidak mungkin dinas itu bekerja sendiri, untuk melayani sekian ribu UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa itu. Sehingga kolaborasi dengan perguruan tinggi, Lembaga swasta, itu yang nanti akan kita gencarkan,” tuturnya.
Saat ini, Kabuaten Sumbawa telah memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LB3H). Dan Lembaga tersebut merupakan peluang untuk mengambil sebanyak-banyaknya kuota label halal yang tersedia untuk 2023.
“Alhamdulillah, Balai Kajian Halal UNSA ini sudah menjadi model yang bagus. Kita bisa tiru, dan replikasi bagi Lembaga-lembaga yang lain,” katanya.
Disebutkan, Kabupaten Sumbawa merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki LB3H atas nama pemerintah daerah. “Ini prosesnya harus ada persetujuan Lembaga penyelenggara jaminan halal pusat, ini yang terbitkan. Pesan pak bupati, ibu wakil bupati, agar ini terus kita kawal. Kita tingkatkan,” jelasnya.
Ia berharap, label halal produk UMKM, dapat berdampak terhadap produktifitas dan peningkatan omset. Sebab akan menjadi motivasi bagi pelaku UMKM, terlebih untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Lebih laris lagi, lebih dipercaya, ini yang harus menjadi agenda kita berikutnya. Intinya proses edukasi kepada masyarakat. Jadi tidak lagi hanya produk-produk di toko berjejaring yang harus dicermati label halalnya. Tapi produk UMKM juga. Karena sekarang ini sudah mulai banyak UMKM yang memiliki produk halal. Maka para pembeli, prioritaskanlah membeli yang punya label halal,” ucapnya. (Using)