Home Berita Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024

Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, sumbawanews.com – Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2024 yang diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG). Penghargaan ini diterima langsung oleh Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, yang mewakili Bupati Sumbawa, dalam acara yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Baca Juga: Terapkan Sistem Merit Dalam Pengisian Jabatan, Pemda Sumbawa Dapat Penghargaan KASN

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sumbawa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Anugerah Pandu Negeri menilai pemerintah daerah berdasarkan berbagai aspek termasuk upaya dalam pemberantasan korupsi.

Dr. Budi Prasetiyo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen di Kabupaten Sumbawa, dari pemerintah hingga masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan menjaga tata kelola yang transparan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Dengan Kinerja dan Governansi Baik Tingkat Kabupaten, ini merupakan sebuah pengakuan atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Sekda Sumbawa.

Acara Anugerah Pandu Negeri 2024 dihadiri oleh berbagai perwakilan dari 548 pemerintah daerah di Indonesia, termasuk 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta inovasi yang berkelanjutan di seluruh daerah.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil karya tau dan tana Samawa,” ucapnya. (Using)

Previous articlePanglima TNI dan Kapolri Makan Siang Bersama Personel Pengamanan ISF 2024
Next articleSeleksi Pengadaan CPNS Ada Penyesuaian, Ini Jadwalnya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.