Sumbawanews.com,- Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir langsung di sidang perkara ijazah Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, kehadiran Jokowi masih menunggu panggilan resmi dari Jaksa Penuntut Umum, yang hingga kini belum diterima. Rivai menegaskan, Jokowi bersedia memberikan keterangan jika dipanggil secara formal sesuai prosedur hukum. Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, tidak ada surat panggilan yang sampai ke tim hukum presiden.















