Sumbawanews.com,- Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus dugaan ijazah palsu terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Kamis, 5 November 2026. Presiden ke-7 RI Joko Widodo dipastikan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Kehadirannya dikonfirmasi oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menyatakan Jokowi sudah berada di Jakarta sejak Rabu malam, 4 November 2026. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menetapkan Jokowi sebagai salah satu saksi utama sebelum persidangan ditutup oleh majelis hakim. Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri dan pengetatan akses pengunjung.















