Home Berita Nasional Jokowi Berpotensi Diperiksa Terkait Dugaan Penyadapan, Kata Yusril

Jokowi Berpotensi Diperiksa Terkait Dugaan Penyadapan, Kata Yusril

Sumbawanews.com,- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa siapa pun, termasuk mantan presiden, berpotensi diperiksa dalam kasus dugaan penyadapan ilegal jika terdapat fakta dan alat bukti yang cukup. Pernyataan ini disampaikan Yusril di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026), menanggapi perkembangan penyelidikan yang menyasar sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum keputusan penyidikan diambil. Yusril menambahkan, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kasus ini secara tegas telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan pengungkapan fakta sepenuhnya diserahkan kepada penyidik.

Previous articlePersib Bandung Incar Kemenangan Ketiga Berturut-turut Lawan Melbourne Victory
Next articleDemokrat Kuasai Kongres AS Usai Pemilu Paruh Waktu 2026