Home Berita Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PKS

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PKS

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – menanggapi pandangan umum fraksi pks terkait pendapatan daerah, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi partai gerindra. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08).

Baca Juga: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat

Diungkapkan, pemerintah daerah sepakat dengan fraksi pks bahwa untuk meningkatkan pad, diperlukan optimalisasi kemampuan sumber daya dan pola koordinasi dengan semua perangkat daerah,terkait hal ini, sesungguhnya telah dilaksanakan dan tentunya akan ditingkatkan. jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi hanura bersatu.

sependapat dengan pandangan umum fraksi pks, bahwa pengalokasian belanja daerah telah mengedepankan prinsip money follows program, dimana pengalokasian anggaran difokuskan pada program-program prioritas yang telah ditetapan dalam rencana kerja pemerintah daerah. disamping itu, untuk menjamin agar substansi money follows programberjalan, penyusunan rapbd 2025 juga menerapkan sistem penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja.terhadap permasalahan pelayanan pupuk bersubsidi, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait besaran alokasi pupuk bersubsidi. demikian pula terkait kelancaran pengadaan dan penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi, pemerintah daerah senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

di bidang perkebunan, pemerintah daerah mulai tahun 2024 sudah mengalokasikan anggaran untuk beberapa jenis tanaman perkebunan dan hortikultura, yang memiliki nilai ekonomis tinggi sesuai dengan potensi lahan.

demikian pula terhadap pembangunan sumur bor, irigasi perpipaan, juga dilakukan pada lokasi-lokasi yang sesuai dan memiliki potensi sumber air yang memadai, dan disesuaikandengan kemampuan keuangan daerah. pemerintah daerah terus secara konsisten melakukan penciptaan lapangan kerja di sektor produktif. selain itu, juga memfasilitasi penyerapan tenaga kerja di bidang perdagangan, umkm, industri kecil, pertambangan dan lainnya, melalui implementasi program peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui kegiatan pelatihan berbasis kopetensi (pbk),pemagangan dalam dan luar negeri, serta melaksanakan bursa kerja (job fair).

selain itu, pemerintah daerah bekerjasama dengan balai pengembangan sumber daya manusia dan penelitian komunikasi dan informasi (bpsdmp) kominfo surabaya, telah melaksanakan pelatihan bagi pelaku umkm melalui digital enterpreneurship academy dengan tema pemasaran digital bagi pelaku umkm, pada bulan juni 2024 diikuti oleh 30 pelaku umkm. (Using)

Previous articleSeluruh Desa Dapat Akses Data Seluler
Next articleJawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PAN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.