Home Berita Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – menanggapi pandangan umum fraksi partai demokrat, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa kehadiran pt. amnt di wilayah ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08).

Baca Juga: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra

Dikatakan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan ketat dan berdialog dengan pihak pt. Amnt. Untuk memastikan bahwa operasi pertambangan mereka memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

selain itu, akan mengupayakan agar pt. amnt ikut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan pertumbuhan sektor-sektor non-tambang, sehingga tercipta efek berlipat ganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah, serta mendorong pt. amnt untukmelakukan sosialisasi secara transparan kepada masyarakat,tentang operasinya di wilayah dodo rinti, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat. saat ini pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan terhadap seluruh kegiatan pertambangan yang ada di wilayah kabupaten sumbawa,sejak tahap perizinan sampai dengan rencana pasca tambang.

pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah konkret untuk mendorong kabupaten sumbawa menjadi pusat kebudayaan biosfer dan perubahan iklim, sekaligus kota pusaka yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. upaya ini akan dilakukan melalui program-program kebudayaan yang terencana dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

sesuai harapan fraksi partai demokrat, dapat dijelaskan bahwa sesungguhnya salah satu syarat sebuah apbd adalah keterpaduan, keseimbangan dan konsolidasi dari ketiga struktur apbd yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan. disamping itu, pengalokasian target pendapatan harus diperhitungkan dengan cermat sesuai potensi dan kepastian realisasinya, karena akan berdampak pada kelancaran realisasi belanja.

demikian pula dengan komponen belanja, dimana harus memastikan teralokasikannya belanja-belanja untuk menjamin pendapatan dapat terealisasi seperti biaya pendataan, penagihan, sosialisasi dan dukungan operasional lainnya, yang selanjutnya diklasifikasi sebagai belanja mengikat.

demikian pula dengan pembiayaan, dimana dialokasikan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus seperti penyertaan modal kepada bumd dengan harapan kontribusi bumd berupa deviden meningkat di masa depan. selanjutnya pengalokasian belanja daerah untuk membiayai program/kegiatan prioritas maupun belanja-belanja mandatory, tetap dalam bingkai keseimbangan dan keterpaduan ketiga struktur apbd. (Using)

 

Previous articleJawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra
Next articleSeluruh Desa Dapat Akses Data Seluler
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.