Home Serba Serbi Tekno Jaringan Penipuan Ponsel Bekas Merugikan Eropa Rp5 Triliun

Jaringan Penipuan Ponsel Bekas Merugikan Eropa Rp5 Triliun

Sumbawanews.com,- Penyidik pajak Belanda dan otoritas Eropa berhasil membongkar jaringan kriminal yang memperdagangkan lebih dari satu juta ponsel bekas sebagai barang baru di 19 negara Uni Eropa. Operasi besar yang melibatkan 1.770 petugas kepolisian, pajak, dan bea cukai ini berpusat di Belanda, dengan ponsel-ponsel tersebut dipindahkan ke gudang-gudang di Jerman sebelum dijual lewat marketplace online. Kerugian akibat penipuan ini mencapai 300 juta euro bagi konsumen dan lebih dari 30 juta euro dalam pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dibayarkan. Ponsel-ponsel itu dirakit dari komponen bekas di Hong Kong dan Uni Emirat Arab, kemudian dikemas agar tampak baru, sambil memanfaatkan skema PPN “margin” secara ilegal sejak 2018. Tujuh tersangka, termasuk dua pemimpin jaringan, telah ditangkap di Austria, Jerman, dan Spanyol, sementara penyelidikan dipimpin oleh European Public Prosecutor’s Office (EPPO) dengan dukungan Europol dan Eurojust.

Previous articleFlydubai Dialihkan ke Saudi Usai Konflik Pilot, Israel Kecurigaan Pembajakan
Next articleTimnas Indonesia Siap Bertaruh Nyawa Lawan Bangladesh di Final Grup A