Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Benerapa waktu lalu, tim Inspektorat bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa turun langsung ke Desa Batu-Rotok, Kecamatan Orong Telu, untuk melakukan pendalaman atas dugaan penyelewengan penggunaan APBDes Desa Setempat. Nantinya hasil dari Inspektorat dan Kejaksaan akan dipadukan sebagai pertimbangan tindaklanjut penanganan kasus.
“Kemarin kita turun bersama kejaksaan untuk mendapatkan keterangan, dokumen,” kata Amri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (04/10).
Dijelaskan, hingga saat ini, tim inspektorat telah memanggil pihak-pihak terkait, untuk diminta keterangan. Seperti beberapa perangkat desa dan lembaga-lembaga yang pernah ada keterkaitan dengan persoalan itu.
“Sudah mulai dari hari senin kemarin kami sudah mulai memanggil mereka. Oleh tim. Sudah sekitar 6-7 orang yang dipanggil. Besok ada juga. Ini untuk memperdalam, melengkapi, apa yang sudah ada,” ucap Amri.
Diungkapkan, cek lapangan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh baru dilakukan oleh Inspektorat, setelah ada permintaan dari Kejaksaan. “Kita belum pernah turun. Waktu itu kita mau turun, tapi ternyata sudah dilaporkan. Jadi kita berhenti karena kejaksaan masuk. Nah sekarang kejaksaan meminta kita untuk mendampingi, bersama-sama di lapangan,” jelas dia.
Ditegaskan, Inspektorat dan Kejaksaan tidak akan tergesa-gesa dalam melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Dan hasil dari Inspektorat maupun Kejaksaan, nantinya akan dipadukan.
“Nanti hasilnya bisa kita padukan.bKita dari APIP sifatnya administrasi. Kejaksaan kan ada tindakan lebih lanjut. Itu yang akan kita pasukan nanti. BKita kan masing-masing. Kalau kita kan pembinaan. Nah kalau nanti ada yang mengarah ke penindakan, kejaksaan bisa masuk. Inilah kita sama-sama turun. Kami dengan kejaksaan, tentu tidak mau tergesa-gesa,” tutur Amri. (Using)