Home Berita Daerah Ini Pesan Danrem 162/WB Pada Kenaikan Pangkat 1 Oktober

Ini Pesan Danrem 162/WB Pada Kenaikan Pangkat 1 Oktober

LOMBOK TENGAH – Kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya merupakan salah satu kesejahteraan yang diberikan pimpinan dan negara kepada para Prajurit. Hari ini, Rabu (2/10) Komandan Korem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., memimpin upacara kenaikan pangkat para Perwira, Bintara dan Tamtama per 1 Oktober 2019 di Aula Sudirman Korem 162/WB jalan Lingkar Selatan nomor 162 Mataram.

Dalam sambutannya, Danrem 162/WB menyampaikan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pimpinan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam mengemban tugas dan pengabdian kepada TNI, bangsa dan negara.

Kenaikan pangkat juga harus disyukuri dengan hati yang tulus, ikhlas dan ditindaklanjuti dengan tekad, semangat serta tanggung jawab untuk selalu berbuat yang terbaik.

Bagi yang naik pangkat, kata Danrem, agar tidak cepat merasa puas dengan apa yang sudah diperoleh, namun terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Itu sangat urgen mengingat tantangan tugas kedepan semakin kompleks dan dinamis, para Prajurit harus segera menyesuaikan diri terhadap setiap perkembangan yang bersifat strategis dan berubah setiap saat,” paparnya.

Mengakhiri sambutannya, Danrem Alumni Akmil 1993 tersebut meminta seluruh personel jajarannya agar bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat denga menjaga penampilan dan kinerja terbaik dimanapun berada dan bertugas.

Adapun para Prajurit yang kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2019 sebanyak 375 orang terdiri dari Pamen dengan pangkat Mayor 2 orang dan Mayor penghargaan 3 orang, Bintara 181 orang dan Tamtama sebanyak 189 orang.

Previous articleBerita Foto : Panglima TNI Tinjau Gladi Kotor Upacara HUT ke-74 TNI
Next articleBupati Loteng Buka TMMD ke 106 Tahun 2019 di Kopang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.