Home Berita Ini Jawaban Bupati Terkait Berbagai Isu Daerah

Ini Jawaban Bupati Terkait Berbagai Isu Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – terkait isu-isu lain yang berhubungan dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh fraksi ppp, fraksi pan, fraksi pkb, fraksi partai golkar, fraksi partai nasdem, fraksi partai demokrat, fraksi pks, fraksi partai gerindra, fraksi pdi perjuangan, sejalan dengan harapan untuk tetap mengutamakan asas keterbukaan, sesungguhnya telah diterapkan dalam proses pembahasan selama ini. Demikian dikatakan Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo, dalam Sidang Paripurna III Dprd Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (01/08).

Baca Juga: Fraksi Dewan Desak Pemda Tegas ke PT. AMNT, Sekda: Sumbawa Harus Jadi Daerah Penghasil

terkait dengan pelibatan masyrakat dalamproses perencanaan, dapat kami jelaskan bahwa sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, bahwa keterlibatan masyarakat secara aktif dimulai dari proses perencanaan desa, kecamatan, forum gabungan, konsultasi publik sampai dengan musrenbang rkpd.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan meliputi pengelolaan dan pemanfaatan hasil pembangunan, memperlancar pelaksanaan program pembangunan serta mempersiapkan anggaran dan mengevaluasi hasil pembangunan. Terkait penanganan lampu jalan, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

menyikapi terhentinya penyaluran tunjangan daerah terpencil bagi guru yang bertugas di pulau medang, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tunjangan daerah terpencil untuk tenaga guru di pulau medang dapat disalurkan kembali. sedangkan bagi guru honorer, pemerintah daerah juga terus berupaya memberikan dan meningkatkan insentif guru honor sesuai dengan kemampuan keuangan daerah terutama wilayah-wilayah terpencil.

menanggapi harapan agar adanya pendampingan khusus kepada umkm, pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk mendorong umkm dalam meningkatkan branding dan kemasan produk agar lebih inovatif dan berdaya saing di pasar global. program pelatihan dan pendampingan akan ditingkatkan untuk membantu umkm mencapai potensi maksimalnya.

terhadap harapan untuk mewajibkan pengembang untuk menyiapkan lahan tempat pemakaman umum (tpu) akan dikaji lebih mendalam dengan melibatkan stakeholder terkait dalam forum perumahan dan kawasan permukiman.

terkait masih adanya kasus rabies di kabupaten sumbawa yang disebabkan oleh tingginya jumlah kasus gigitan anjing, pemerintah daerah melalui opd terkait terus melakukan vaksinasi terhadap anjing yang ada di kabupaten sumbawa, meningkatkan penyediaan vaksin anti rabies (var) dan serum anti rabies (sar) dengan jumlah yang memadai, baik melalui apbd maupun bantuan dari kemenkes. Serta meningkatkan pelayanan pertama pada fasilitas pelayanan kesehatan jika terjadi kasus gigitan hewan penular rabies.

adapun mengenai pencegahan dari kecanduan narkoba, pemerintah daerah tetap bersinergi dengan pihak kepolisian, tni, dan bnn melakukan operasi gabungan secara rutin ditempat-tempat yang riskan terhadap peredaran narkoba, serta secara mandirimelalui satpol pp melakukan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah tentang pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba.

terkait rencana pengembangan kawasan wisata samota, pemerintah daerah akan merencanakan dan menata clustercluster pemukiman, perhotelan, dan kawasan terbuka untuk menarik minat investor serta mencegah konflik sosial di masa depan.

menanggapi harapan untuk pemasangan pagar pengaman jalan (guardrill) di jalan lintas sumbawa-tano, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan balai jalan nasional agar segera memasang pagar pengaman di wilayah desa labuhan badas untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. pemerintah daerah akan melakukan upaya maksimal dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melakukan perbaikan jalan menuju kecamatan orong telu yang saat ini sangat memprihatinkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.

pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus terhadap penataan ulang ruang terbuka hijau seperti rth genang genis, rth unter ketimis, rth kerato, dan kawasan hutan kota agar tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

menyikapi kondisi kekeringan, dapat dijelaskan bahwa telah diterbitkan keputusan bupati tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di kabupaten sumbawa tahun 2024. langkah untuk menangani kekurangan air bersih di sampar maras, saat ini pemerintah daerah melalui bpbd sedang mendistribusikan air bersih di daerah terdampak.

Selanjutnya akan diupayakan solusi terbaik untuk pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat sampar maras, desa labuhan badas. terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat khususnya kementerian pupr untuk infrastruktur jalan, air bersih dan sanitasi, sumber daya air dan penataan kawasan pemukiman; kementerian kesehatan untuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan; kementerian pemuda dan olahraga untuk mendukung pembangunan sport center samota menghadapi pon tahun 2028; kementerian koordinator kemaritiman dan investasi untuk pelaksanaan sail indonesia; dan kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi untuk pemenuhan sarana prasarana pendidikan, dan kebudayaan. (Using)

Previous articleNilai Rohmi-Firin Ideal, H. Jazilul Fawaid: Insya Allah Akan Menang
Next articleRealisasi Pendapatan Daerah Hingga Semester I Sebesar 47, 65 Persen
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.