Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa telah melakukan reses di 5 (lima) Dapil. Dan diharapkan semua aspirasi masyarakat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam penyusunan RKPD, agar dapat ditampung dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Tuntaskan Reses I 2025
“Beberapa aspirasi yang kami serap dari masyarakat untuk direspon dan menjadi perhatian kita bersama, yang kami jabarkan ke dalam pengelompokan 3 (tiga) bidang,” kata juru bicara dalam juru bicara dalam penyampaian Laporan Hasil Reses I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Pada 5 Daerah Pemilihan Kabupaten Sumbawa Tahun Sidang 2025, Senin (10/03).
Ketiga bidang tersebut yakni Bidang Fisik Sarana dan Prasarana. Meliputi pembangunan dan perbaikan turap/talud/bronjong penahan/pengaman tebing, pemasangan jaringan PDAM, pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani, pembangunan hotmix jalan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, pembangunan Masjid, Mushallah dan TPQ, pemasangan paving block, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan jembatan/jembatan limpas, pembuatan sumur bor, normalisasi sungai, pembuatan dan perbaikan drainase, saluran irigasi, cekdam, pembangunan balai pertemuan/gedung serba guna, pengadaan tanah dan pemagaran makam, dan pemagaran sekolah, serta pembangunan jalan wisata.
Bidang Ekonomi meliputi pengadaan alat-alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih berkualitas, pengadaan terop dan kursi, pengadaan Mesin Diesel, Mesin Pompa Air, Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Pengadaan Motor Tiga Roda, pembangunan jaringan listrik, bantuan dana atau modal usaha bagi kelompok masyarakat, bantuan rombong, pemberian pelatihan/pembinaan dan pemberian bantuan alat bengkel, pertukangan, menjahit, salon, mesin cetak dan bantuan peralatan atau sarana prasarana bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Bidang Pedidikan, Sosial Budaya dan Kesehatan Meliputi Pemberdayaan Pemuda dan karang taruna, pemberdayaan perempuan serta PKK, pembentukan kelompok pengajian, Pemberian Insentif Guru Honor dan PTT, Bantuan Pendidikan (Beasiswa), Bantuan untuk Hukum Masjid, Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah, Pembangunan Sarana Olahraga Sekolah, Pemasangan Paving Block Halaman Sekolah, Pembangunan WC dan Kamar Mandi Sekolah, pembangunan PAUD/TK, pengadaan alat kesenian, renopasi cagar budaya, pembangunan dan penataan tempat pariwisata, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penambahan alat kesehatan puskesmas, dan postu. (Using)