Home Berita Nasional Indonesia Diingatkan PBB untuk Tak Legitimasi Okupasi Israel

Indonesia Diingatkan PBB untuk Tak Legitimasi Okupasi Israel

Sumbawanews.com,- Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak boleh mengaburkan kewajiban hukum internasional terhadap hak-hak rakyat Palestina. Dalam pertemuan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Albanese menilai Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang menjadi dasar pembentukan badan tersebut gagal menjamin hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina. Ia memperingatkan bahwa inisiatif ini justru berpotensi melemahkan perlindungan terhadap warga sipil dan memperkuat tatanan yang mengabaikan hukum humaniter.

Albanese mengingatkan Indonesia sebagai negara dengan sejarah panjang mendukung perjuangan Palestina melalui Gerakan Non-Blok agar tidak mengorbankan konsistensi kebijakan luar negerinya. Ia menekankan bahwa berdasarkan pendapat hukum Mahkamah Internasional, negara-negara berkewajiban untuk tidak memberikan dukungan apa pun—baik perdagangan, kerja sama pendidikan, maupun riset—yang secara tidak langsung mempertahankan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang dianggap ilegal. “Jika ada bentuk keterlibatan, ya diputus saja. Itulah hal pertama yang akan saya lakukan,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana 20 poin perdamaian Trump dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington DC pada 19 Februari 2026. Namun, Albanese menegaskan bahwa dukungan politik tidak boleh menggantikan kewajiban hukum yang diatur dalam piagam PBB dan hukum internasional.

Previous articleLille Dibantai Galatasaray, Pelatih: Kami Gagal Kelola Momen Krusial
Next articleManchester United Hancur di Tangan Como, Konflik Taktik Memburuk