Sumbawanews.com,- Pada 25–27 September 2026, beredar kabar bahwa pemerintah akan memadamkan internet secara nasional selama tiga hari. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung membantah informasi itu sebagai hoaks. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan, dokumen yang mengatasnamakan Komdigi dengan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 dan tanda tangan Menteri Meutya Hafid adalah palsu. Tidak ada rencana pemadaman internet, baik untuk layanan seluler, jaringan fiber optik, sistem perbankan, ATM, maupun aplikasi pesan instan—semua tetap berjalan normal.
Angga menegaskan, klaim tentang gangguan besar pada satelit komunikasi nasional juga tidak berdasar. Masyarakat diminta tidak panik, tidak perlu menarik uang tunai secara berlebihan, dan tetap menggunakan layanan digital seperti biasa. Komdigi menegaskan, seluruh infrastruktur digital beroperasi aman dan lancar tanpa gangguan.
Tidak ada dasar hukum maupun kebijakan pemerintah yang mendukung informasi tersebut. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan dokumen palsu yang beredar di media sosial.















