Home Berita Hari Ini Penyerahan Hasil Pemeriksa Kesehatan Balon Pilkada ke KPU Provinsi, Ini...

Hari Ini Penyerahan Hasil Pemeriksa Kesehatan Balon Pilkada ke KPU Provinsi, Ini Jadwal Tahapan Berikutnya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hasil pemeriksaan Kesehatan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, akan diserahkan hari ini ke KPU Provinsi. Demikian disampaikan Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, di ruang kerjanya Selasa (03/09).

Baca Juga: KPU Siap Terima Pendaftaran, Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa

“Hari ini penyerahan hasil cek kesehatan tim dokter ke KPU Provinsi, atas masing-masing hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tanggal 1 September. Kita (KPU Kabupaten Sumbawa) masih menunggu hasilnya,” kata Syamsi Hidayat.

Diungkapkan, berdasarkan jadwal yang ditetapkan sebelumnya, penyerahan hari ini dilakukan setelah sehari sebelumnya tim dokter melakukan pleno. “Tanggal 2 pleno tim dokter pemeriksa selanjutnya penyerahan hasil tim pemeriksa ke KPU Provinsi,” jelas dia.

Diungkapkan, tahapan berikut yakni penetapan Bakal Pasangan Calon menjadi Bakal Calon pada 22 September. Kemudian 23 September dilakukan penarikan nomor urut bakal calon.

“Dua proses ini, kita akan menghadirkan seluruh pasangan calon,” kata Syamsi.

Ditambahkan, sedangkan masa kampanye akan dilakukan setelah tiga hari penetapan nomor urut. Atau sejak tanggal 25 September hingga tiga hasi sebelum pencoblosan tanggal 27 November.

“Tiga hari sebelumnya pencoblosan itulah masa tenang,” ucap dia. (Using)

Previous articleDua Jet Tempur Sukhoi Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin Amankan Wilayah Udara Bali Pada Gelaran Indonesia Afrika Forum Ke-2
Next articleMengenal Lebih Dekat Joint Operation Center Ruang Kendali Latihan Super Garuda Shield 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.