Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Harga barang kebutuhan berdasarkan pemantauan harga yang dilakukan oleh Dinas Koperiasi UKM Peindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa tertanggal 13 Desember 2021, secara umum relative stabil. Namun beberapa komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Peindustrian dan Perdagangan Kabupaten, melalui Kasi Bapokting, Helmi Al Atas, Selasa (14/12).
Barang kebutuhan pokok hasil pertanian, beras premium mengalami kanaikan harga sebesar 3,6 persen dari Rp 55 ribu menjadi Rp 57 ribu per 5 kilogram. Sedangkan beras lainnya stabil, seperti medium Rp 50 ribu per 5 kilogram, dan beras tanpa merk Rp 9 ribu per kilogram.
Kemudian harga cabe kriting naik 12,5 persen dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram. Dan cabe besar naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu per kilogram, atau sekitar 40 persen. Sedangkan cabe rawit tetap pada harga Rp 60 ribu per kilogram.
Sedangkan pada barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan, harga ikan air tawar (nila) turun 16,6 persen, dari Rp 30 ribu menjadi 25 ribu per kilogram. Sedangkan lainnya masih tetap, seperti daging sapi Rp 120 ribu per kilogram, daging ayam broiler Rp 40 ribu per kilogram. Telor ayam ras Rp 1.800 per butir, dan ikan laut (kakap) Rp 55 ribu per kilogram.
Dan pada barang kebutuhan pokok hasil industry seperti gula, minyak goreng dan terigu masih tetap. Demikian juga pada harga barang jenis barang penting seperti benih pertanian, pupuk serta bahan bangunan. (Using)