Home Berita Gubernur NTB Tanda Tangan Mou Berantas Narkoba Dikalangan ASN

Gubernur NTB Tanda Tangan Mou Berantas Narkoba Dikalangan ASN

sumbawanews.com – Mataram.  Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH M. Zainul Majdi menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB, di ruang kerjanya Rabu, (14/2/2018). Kesepakatan ini terkait kerja sama pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Sesuai dengan ketegasan dan komitmen kuat memerangi narkoba yang berulangkali dinyatakannya pada berbagai kesempatan, saat itu Gubernur NTB Tuan Guru Bajang kembali menekankan pentingnya keseriusan dan dukungan semua pihak dalam memerangi serta memberantas narkoba. Terlebih bagi para ASN yang merupakan pelayan masyarakat, yang seharusnya menjadi panutan, tentu harus bersih dari narkoba.

Untuk itu, Gubernur menyampaikan dukungannya, agar kerjasama ini dapat segera dilaksanakan. Secara khusus, Gubernur menugaskan sekretaris daerah  selaku pembina kepegawaian tertinggi di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, untuk  melanjutkan kerjasama ini secara lebih detail dan aktif berkoordinasi dengan BNN terkait teknis di lapangan.

Kepala BNN NTB, Imam Margono di hadapan Gubernur menyampaikan, penandatanganan Mou ini merupakan implementasi dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika di kalangan ASN. Tiga point penting yang tercantum dalam Mou ini yakni menyangkut sosialisasi dan diseminasi informasi, pelaksanaan tes urin dan pembentukan Satgas maupun penggiat P4GN, yang semuanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemprov. NTB. “Teknisnya nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Akan ada relawan penggiat pada masing masing OPD yang akan membantu BNN mensosialisasikan dan menyebarkan informasi secara luas terkait narkoba,” jelasnya. (aa)

Previous articleGubernur TGB lantik Penjabat Bupati Lobar dan Lotim
Next articlePangdam IX/Udayana Baru Silaturrahmi Ke Gubernur NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.