Sumbawanews.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan senilai Rp 3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, karena dokumen perizinan belum lengkap. Penundaan ini bukan akibat hambatan birokrasi pemerintah daerah, melainkan keterlambatan pihak konsultan dalam menyerahkan data yang dibutuhkan untuk proses izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Dedi menegaskan, pembangunan tidak boleh berlanjut sebelum seluruh persyaratan hukum terpenuhi, demi menjamin kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia untuk memberikan kajian independen terkait dampak lingkungan proyek. Dedi menekankan bahwa ia tidak menolak investasi, tetapi menuntut kepastian bahwa proyek tidak mengganggu akses air warga sekitar Waduk Jatiluhur. Menurutnya, PDAM Purwakarta baru memanfaatkan 11 persen dari alokasi air 3.000 liter per detik yang ditetapkan, sehingga penambahan kebutuhan 14 persen oleh perusahaan masih berada dalam batas aman. Selain itu, lokasi proyek juga dicek secara mendalam untuk memastikan tidak berada di zona rawan bencana seperti banjir, gempa, maupun erupsi gunung api.
Dedi menegaskan, proyek dapat dilanjutkan begitu seluruh izin dan kajian teknis selesai dipenuhi, tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat atau kelestarian lingkungan.















