Sumbawanews.com,- Granit Xhaka, kapten Sunderland dan tim nasional Swiss, mengakui telah mengambil keputusan keliru dengan memperoleh sertifikat vaksin COVID-19 tanpa menjalani vaksinasi, sebuah tindakan yang kini sedang diselidiki otoritas Swiss dan berpotensi menghukumnya dengan penjara hingga lima tahun. Pernyataan resmi Xhaka dikeluarkan pada Senin pagi, menyusul laporan media Swiss yang mengungkap dugaan pemalsuan dokumen terkait vaksinasi pada 2022. Mantan gelandang Arsenal itu mengaku saat itu diliputi keraguan serius terhadap vaksin, ketakutan, dan ketidakpastian, sehingga memilih mendapatkan sertifikat alih-alih menyelesaikan pertanyaannya melalui jalur resmi. Ia menyesali keputusannya, mengakui kesalahan itu sepenuhnya, dan berjanji akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang.
Pernyataan Xhaka muncul setelah ia memilih bungkam saat diwawancarai media usai laga Sunderland melawan Manchester City pada Minggu sore atau malam WIB. Ketika ditanya langsung oleh NZZ tentang kasus ini, Xhaka menjawab, “Saya tidak punya komentar mengenai hal itu. Saya bermain sepak bola hari ini dan itulah yang penting bagi saya sekarang.” Saat ditanya apakah persoalan ini memengaruhi performanya, ia balas, “Tidak sama sekali. Saya pernah mengalami hal yang lebih buruk.” Manajer Sunderland, Regis Le Bris, juga menolak berkomentar lebih jauh, menegaskan fokusnya tetap pada sepak bola dan menyebut Xhaka tetap menjadi pemain yang sangat baik di lapangan.
Penyelidikan berawal dari dugaan bahwa seorang dokter di Lucerne menerbitkan sertifikat vaksin COVID-19 kepada Xhaka pada 2022, padahal ia tidak pernah menerima suntikan. Xhaka sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 pada September 2022 dan absen dari tim nasional pada periode itu. Pengacara Cornel Borbely awalnya menyatakan dokter tersebut “memvaksinasi Xhaka,” namun setelah klarifikasi, diketahui tidak ada vaksinasi yang dilakukan. Jika terbukti bersalah, Xhaka dapat dihukum sesuai Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman (StGB) atau Pasal 253 KUHP Swiss, yang mengancam pelaku pemalsuan dokumen dengan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda besar. Pemeriksaan resmi terhadap Xhaka dijadwalkan pada awal Oktober.















