Home Berita Giliran Desa Kalabeso Bersepakat Untuk Mo-BJS

Giliran Desa Kalabeso Bersepakat Untuk Mo-BJS

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pasangan H.Mahmud Abdullah dan H.Burhanuddin Jafar Salam, SH,MH, melakukan silaturahmi dan sosialisasi dengan masyarakat Kalabeso, kecamatan Buer, Sabtu (19/10) sore.

Calon wakil Bupati Sumbawa, H.Burhanuddin Jafar Salam, SH, MH, disambut antusias ratusan masyarakat desa Kalabeso. Hadir juga tim pemenangan Mo-BJS Irwan Sangalang, tokoh masyarakat, pemuda dan ibu-ibu.

Baca Juga: H.Mo Ajak Masyarakat Rapang Lanjutkan Pembangunan Sumbawa

Mo-BJS lahir dari koalisi Partai Golkar dam Gelora. Sesuai tahapan, pasangan ini mendapatkan nomor urut 4. “Setelah istikharah. Pak H.Mo sepakat berpasangan dengan Saya. Setelahnya kami bertemu dengan H. Fahri Hamzah untuk memfinalkan koalisi,”terang H.BJS.

H.Mo ini kata BJS merupakan figur bersih dan pengalaman. Ini modal dasar sebagai seorang pemimpin. “46 tahun Pak H.Mo memimpin sumbawa tidak pernah tersangkut hukum ataupun korupsi,”ungkap BJS.

Dihadapan masyarakat Kalabeso, BJS menegaskan, ingin pembangunan sumbawa ini Maju Berkelanjutan dan Berkeadaban. Konsep dalam program Barema Mo Jatu Samawa adalah program gotong royong yang melibatkan masyarakat dalam pembangunan.

Dari 11 program Barema Mo Jatu Samawa ada program jaminan keselamatan pekerja non upah bagi petani dan nelayan. Selain itu. Ada juga umroh gratis bagi pengurus masjid, guru ngaji, imam masjid. “Program ini sudah kami masukkan dalam visi misi dan bisa kami realisasikan,”kata H.BJS

Mo-BJS tandas H.BJS tidak ingin mengumbar janji politik yang tidak realistis. BJS juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat politik uang. Karena ada kecenderungan dari paslon lain untuk menggunakan money politik untuk menang pilkada.”jika kita peduli dengan Sumbawa. Hindari money politik,”kata BJS mengingatkan. (Using)

Previous articleH.Mo Ajak Masyarakat Rapang Lanjutkan Pembangunan Sumbawa
Next articleBertemu Cawagub Haji Firin, Warga Sanggar Bima Suarakan Pemimpin Baru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.