Home Berita Daerah Gerak Cepat Personel TNI Polri Bersihkan Sampah Pasca Demonstrasi

Gerak Cepat Personel TNI Polri Bersihkan Sampah Pasca Demonstrasi

SUMBAWANEWS.com l Mataram – Gerak cepat anggota TNI dari Korem 162/WB dan Polda NTB membersihkan sampah yang ditinggalkan oleh para demonstran yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat NTB yang terdiri dari berbagai organisasi Kemahasiswaan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Jumat (23/8) malam.

Aksi demonstrasi yang berlangsung dari siang hari ini menuntut dan menolak upaya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI pasca Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 tentang perubahan syarat pencalonan Kepala Daerah mendapat pengamanan dari aparat TNI Polri berlangsung hingga malam hari.

Seusai menggelar aksi demonstrasi, para demonstran yang terlibat dalam aksi demonstrasi di jalan Udayana itu langsung meninggalkan tempat dan menyisakan sampah di sekitar lokasi.

Personel Koramil dari Kodim 1606/Mataram bersama puluhan anggota Polda NTB yang stand by mengamanakan jalannya aksi di lokasi langsung berinisiatif untuk membersihkan sampah yang tercecer di depan Kantor DPRD NTB.

Berkenaan dengan itu, Komandan Kodim 1606/Mataram Kolonel Arm Muh. Saifudin memberikan apresiasi terhadap kesigapan dan kepedulian personelnya bersama anggota Kepolisian dan masyarakat yang melintasi jalan tersebut langsung berinisiatif melakukan pembersihan di sekitar lokasi demo.

Menurutnya, hal itu memang harus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan bebas dari sampah.

“Kota Mataram ini dikenal dengan kebersihannya, maka kita harus bersama-sama mendukung dan mensuppornya dengan ikut menjaga kebersihan. Jadi ini inisiatif yang luar biasa,” ujarnya.

Selain itu, Alumnus Akmil 2001 itu juga mengimbau untuk bersama-menjaga peduli terhadap lingkungan, bukan hanya dalam situasi seperti itu namun juga dalam kehidupan sehari-hari sehingga akan menjadi budaya yang bagus untuk diteruskan. (isj)

Previous articleKasum TNI Hadiri Acara Malam Apresiasi Setapak Perubahan Polri Tahun 2024
Next articleSambangi Kantor DPD PDIP Jakarta, Peluang Anies Nyagub?   
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.