Home Berita Gempa bumi Tektonik M 4,4 Di 16 KM Timur Laut Sumbawa

Gempa bumi Tektonik M 4,4 Di 16 KM Timur Laut Sumbawa

Mataram, sumbawanews.com – Rabu (22/12) pukul 10.54.54 WITA, wilayah Sumbawa diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=4,4.

“Episenter terletak pada koordinat 8,36° LS; 117,50° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 16 km timur laut Sumbawa, NTB pada kedalaman 12 km,” Ardhianto Septiadhi, Kepala Stasiun Geofisika Mataram.

Dijelaskan, Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas sesar lokal. “Dampak gempabumi berdasarkan laporan masyarakat berupa guncangan dirasakan di wilayah Sumbawa III-IV MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu – Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi),” ucapnya.

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. “Hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempabumi tektonik menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” jelasnya.

Hingga hari Rabu, 22 Desember 2021 pukul 11.05 WITA, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock). Dan Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.

“Agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangungan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” tuturnya. (Using)

Previous articlePeringati Hari Ibu, Lapas Sumbawa Hadirkan 10 Ibu Warga Binaan
Next articleJaga Kelestarian Alam Anggota Kodim 1628/SB Dan KPH Puncak Ngengas Tanam Ribuan Mangrove
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.