Home Berita Geledah Kos-kosan, Sat Narkoba Polres Sumbawa Amankan Pasutri

Geledah Kos-kosan, Sat Narkoba Polres Sumbawa Amankan Pasutri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus DA (34) alias Teos ia diringkus pada salah satu kos-kosan yang beralamatkan di Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa (11/12/21) , Saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram. 1 buah pipa kaca berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,93 gram, bong alat hisap sabu/bong,timbangan digital, korek gas, sumbu, skop, gunting,1 bendel klip obat , 1 buah handphone, dan uang tunai senilai Rp. 660.000,-.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Ekky Malaungi, SH. MH yang memimpin langsung pengerebekan tersebut membeberkan, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dilakukan penggerebekan pada pukul 14.00 WITA. “kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bruto 2,29 gram,” singkatnya

Ditambahkan, pihaknya juga ikut menagamankan 3 orang lainnya yang berada di tempat kejadian perkara. yakni ES (27), RP (29), dan RA (19).

“Tidak hanya DA, Sat Narkoba Polres Sumbawa juga turut mengamankan ES (27), RP (29), dan RA (19) yang juga berada di TKP. ES merupakan istri dari DA. Ketiganya juga akan dimintai keterangan. Untuk tes urine DA dan ES dinyatakan positif sedangkan RP dan RA negatif. Kami akan terus mendalami kasus ini,’ tambahanya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut DA di sangkakan Pasal Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Using)

Previous articleMenyelamatkan Ibu Hamil Dan Anaknya, Personel Satgas Yonif 126/KC Sigap Membantu Proses Persalinan Darurat Warga Di Perbatasan
Next articleKadis Koperindag : Spesial, Paket Lengkap ATBM Intervensi Langsung Bupati
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.