Home Berita Daerah Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes, Petugas Gabungan Berikan Sanksi Push Up Kepada...

Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes, Petugas Gabungan Berikan Sanksi Push Up Kepada Pelanggar

Sumbawa – Petugas Gabungan terdiri dari anggota Koramil 1607-04/Alas, Polsek Alas, Satpol PP dan Dishub Kecamatan Alas melaksanakan operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kali ini dilakukan dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Bank BRI Unit Alas dan di depan KUP Kecamatan Alas, Selasa (02/02/2021).

Warga yang terjaring tidak menerapkan Prokes diberikan tindakan sanksi berupa push up dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran warga bila akan melakukan perjalanan atau berpergian selalu menggunakan masker sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19.

Danramil 1607-04/Alas Kapten Inf Armansyah saat dilokasi mengatakan, himbauan selalu disampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Alas baik secara langsung maupun menggunakan mobil dan motor berkeliling sampai di desa, namun masih ada warga yang tidak patuh terhadap Prokes.

“Dalam pelaksanaan razia kali ini masih didapatkan warga tidak menggunakan masker, padahal aturan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menekan penyebaran virus Covid-19,” ungkap Armansyah.

Selama kegiatan ini berlangsung, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan selalu menggunakan masker pada saat di luar rumah sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.

Previous articlePerhatian Pemerintah Untuk Papua dan Papua Barat Dinilai Sangat Besar
Next articleDanrem Merauke Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Pamtas Yonif 122 dan Yonmek 611
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.