Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan kawasan rawan narkoba, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penertiban akan dilakukan secara bersama tanpa menggusur warga, dengan fokus pada pembenahan lingkungan permukiman padat yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan. Penataan kawasan, termasuk sepanjang Kali Krukut selama 2,3 kilometer, direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027 dan didukung oleh skema pembiayaan melalui KLB, SLF, serta APBD. Pramono menyebut telah beberapa kali meninjau langsung permukiman di lokasi tersebut, di mana satu rumah berukuran 3×4 meter dihuni hingga 15-16 orang secara bergiliran dalam sehari.















