Home Berita FKBPD Dukung Kinerja Dirut Perumdam Batulanteh

FKBPD Dukung Kinerja Dirut Perumdam Batulanteh

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sumbawa, memberi dukungan terhadap kinerja Direktur Utama Perumdam Batulanteh Sumbawa. Pernyataan dukungan tersebut, diserahkan langsung kepada Bupati Sumbawa, Jum`at (04/04).

“Kami FKBPD Kabupaten Sumbawa, menghadap ke Bupati Sumbawa mengantarkan surat pernyataan sikap kami, mewakili masyarakat kabupaten sumbawa dalam konteks sebagai konsumen PDAM Sumbawa. Kami FKBPD bersama seluruh unsur pimpinan mengatarkan aspirasi masyarakat, dan masyarakat mengacungkan jempol dengan kinerja direktur PDAM,” kata Jufri, Ketua FKBPD, usai menemui Bubati Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa.

Ia menegaskan, FKBPD juga mendukung agar Direktur Utama Perumdam Batulanteh untuk meneruskan memberikan pelayanan kepada masyarkat Kabupaten Sumbawa. “Kami mendengar beberapa hal terjasi di Kabupaten Sumbawa, khususnya di PDAM berknaan dengan posisi jabatan direktur yang notabenenya terancam posisinya di lengeserkan sebagai direktur utama. Hal ini kami tidak inginkan,” sebutnya.

FKBPD menilai, Dirut Perumdam Batulateh telah menunjukkan kinerja optimal untuk memberikan pelayanan. Namun pelayanan-pelayanan tentu tidak dapat memuaskan semua pihak.

“Beberapa prestasi diketahui yang dilakukan oleh pak direktur ini sangat luar biasa. Tentu orang bekerja, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.

Terlebih Dirut Perumdam Batulanteh saat ini, telah diwariskan persoalan-persoalan dari manajemen sebelumnya. “Beliau ini diwariskan pesoalan-persoalan, ibarat benang kusut di dalam PDAM sendiri,” kata Jufri. (Using)

Previous articlePerkuat Silaturahmi Ciptakan Situasi Tetap Aman, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Anjangsana Kepada Warga Dan Para Tokoh di Wilayah Penugasan
Next articleDirektorat Kesmavet Kementan Akan Bantu Penanganan Rabies di Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.