Home Berita Nasional Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Terkait Gerebekan Ponpes HQ

Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Terkait Gerebekan Ponpes HQ

Sumbawanews.com,- Eks Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta Selatan sebagai bagian dari proses internal Polri menyusul kontroversi operasi yang menimbulkan kecaman luas. Pergantian jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo secara resmi diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang juga mencakup mutasi tiga perwira menengah lainnya. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sambil menekankan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Previous articleTimnas Indonesia Siap Hadapi Yordania, Empat Pemain Lokal Menjadi Kandidat Pemanggilan
Next articleHakim Danish Terkendala Ambisi Berlebihan di Moto3 Malaysia 2026