Home Berita Dua Remaja Gagal Mabuk Miras

Dua Remaja Gagal Mabuk Miras

Sumbawa Besar, sumbawaws.com – Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., mengatakan, Dua orang remaja diamankan personel patroli Samapta Polres Sumbawa bersama dengan barang bukti berupa minuman keras yang tengah mereka bawa, Selasa (21/12/21) malam. Kedua remaja tersebut diciduk saat petugas tengah melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah jalan Samota Kelurahan Brang Biji Sumbawa.

Kasat menjelaskan, saat petugas patroli melintas, petugas melihat dua orang remaja dengan gelagat yang mencurigakan. Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, kedua remaja tersebut membawa minuman keras.

Awalnya kedua remaja tersebut membantah akan mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang mereka bawa.

“Berhasil kami ciduk, niatnya minuman keras tersebut akan dikonsumsi untuk dilokasi tersebut” ucap Kasat.

Sambung Kasat, Selanjutnya kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta untuk memusnahkan barang bukti minuman keras miliknya sendiri, kemudian diminta untuk pulang.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat juga menghimbau kepada semua masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas. Terutama jelang perayaan natal dan tahun baru. (Using)

Previous articleIni Dia Biaya Wisata Camping Ground & Glamping Termurah di Puncak Bogor Cipanas
Next articlePeringati Hari Ibu, Lapas Sumbawa Hadirkan 10 Ibu Warga Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.