Sumbawa Besar, sumbawaws.com – Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., mengatakan, Dua orang remaja diamankan personel patroli Samapta Polres Sumbawa bersama dengan barang bukti berupa minuman keras yang tengah mereka bawa, Selasa (21/12/21) malam. Kedua remaja tersebut diciduk saat petugas tengah melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah jalan Samota Kelurahan Brang Biji Sumbawa.
Kasat menjelaskan, saat petugas patroli melintas, petugas melihat dua orang remaja dengan gelagat yang mencurigakan. Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, kedua remaja tersebut membawa minuman keras.
Awalnya kedua remaja tersebut membantah akan mengkonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras yang mereka bawa.
“Berhasil kami ciduk, niatnya minuman keras tersebut akan dikonsumsi untuk dilokasi tersebut” ucap Kasat.
Sambung Kasat, Selanjutnya kedua remaja tersebut diberikan pembinaan dan diminta untuk memusnahkan barang bukti minuman keras miliknya sendiri, kemudian diminta untuk pulang.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat juga menghimbau kepada semua masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas. Terutama jelang perayaan natal dan tahun baru. (Using)