Home Berita Nasional Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana di BNPB

Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana Bencana di BNPB

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidikan yang berlangsung sejak operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026 itu kini melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memperkuat proses hukum. KPK juga telah mengirim surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, menjelaskan konstruksi perkara yang mencakup dugaan benturan kepentingan, penyuapan, dan aliran uang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya adalah tenaga ahli Kepala BNPB, termasuk Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, sementara satu lainnya adalah pejabat BNPB sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

KPK menyita barang bukti senilai Rp 5,47 miliar, terdiri atas uang tunai dalam dolar AS dan Singapura, 56 keping emas, tabungan emas, serta aset kripto. Geledah juga dilakukan di ruang kerja Kepala BNPB dan sejumlah lokasi lain di kantor lembaga tersebut. KPK menegaskan koordinasi intensif dengan Puspom TNI telah berlangsung sejak awal penyidikan, dan mengapresiasi dukungan penuh dari institusi militer dalam penanganan kasus ini.

Previous articlePersija Hancurkan Arema 5-1, Puncaki Klasemen Usai Absenkan Ridho dan Yoshino
Next articlePersija Hantam Arema 5-1, Shin Tae-yong Puji Jeremejeff yang Borong Dua Gol